Perusahaan Asal Cina Jajaki Investasi Batu Bara di Indonesia
TEMPO.CO | Beijing - Sejumlah perusahaan di Cina berminat untuk melakukan investasi di bidang industri pengolahan batu bara di Indonesia.
"Ada beberapa perusahaan yang tertarik untuk investasi industri pengolahan batu bara" kata Duta Besar Rl untuk Tiongkok merangkap Mongolia Soegeng Rahardjo di Beijing. Rabu. 10 Mei 2017.
Kedutaan Besar Rl di Beijing terus menawarkan potensi industri pengelolaan batu bara kepada para invevstor di daratan Tiongkok itu.
"Beberapa mesin pembangkit listrik di Cina sudah mengalami perkembangan sedemikian rupa sehingga nantinya tidak menggunakan batu bara mentah lagi, melainkan dalam bentuk cair atau kimia," ujarnya.
la menyebutkan Sumatera Selatan dan Kalimantan Selatan merupakan wilayah yang berpotensi menjadi incaran para investor Cina.
Dengan masuknya beberapa investor Cina, menurut Soegeng, maka Indonesia akan menjadi negara terbesar industri pengolahan batu baru di kawasan Asia Tenggara.
Industri pengolahan batu bara itu sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).
"Bahkan dengan diterapkannya UU Minerba yang mengamanatkan bahwa kita tidak boleh ekspor bahan mentah telah menjadikan Indonesia sebagai negara produsen baja terbesar ketiga di dunia." kata Soegeng menambahkan.
Menurut dia, pencapaian prestasi itu salah satunya disebabkan oleh investasi langsung dari Cina di wilayah Sulawesi Tengah.
"Oleh sebab itu perkembangan ekonomi di Pulau Sulawesi lebih tinggi dibandingkan dengan pulau-pulau lain di Indonesia karena salah satunya banyak investasi asing dari Cina," ujarnya.
Tidak lama lagi, ungkap Soegeng. perusahaan nasional Bumi Resources bekerja sama dengan perusahaan Cina untuk membuka pabrik zinc di wilayah Sumatera Utara.
Dengan demikian, menurut dia, kebutuhan bahan kimia yang selama ini tergantung pada komoditas impor dari Australia bisa tercukupi dari dalam negeri.
"Kalau hal itu terwujud, saya yakin devisa yang selama ini habis untuk impor bahan kimia bisa terselamatkan," katanya.
Dengan diterapkannya UU Minerba itu pula ekspor minyak dan gas Indonesia ke Cina dapat ditekan.
Pada 2015 eskpar migas Indonesia ke Cina mencapai 2,78 miliar dolar AS. Namun pada 2016 angka itu menurun sekitar 26,6 persen menjadi 2,04 miliar dolar AS.
Sebaliknya ekspor nonmigas Indonesia ke Cina mengalami peningkatan sekitar 12,8 persen dari 17,02 miliardolar AS pada 2015 menjadi 16,21 miliardolar AS pada 2016.