ABM Investama Preloader

Article

Pemerintah Akan Bangun 16 PLB Lagi

Image

Kementerian Keuangan | Jakarta - Dari data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), saat ini sudah ada 11 perusahaan yang memiliki izin Pusat Logistik Berikat (PLE) di berbagai daerah dan menimbun beragam jenis barang. Ke sebelas perusahaan tersebut telah diresmikan izin PLB-nya oleh Presiden Joko Widodo pada 10 Maret lalu.

Menurut Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi, ke depan akan dibangun 16 PLB yang bergerak di sejumlah sektor seperti migas, pertarnbangan, MRO (Maintenance, Repair And Overhaul), otomotif, kapas, farrnasi, alumunium, support dan eksport. Pembangunan tersebut akan bekerja sama dengan sejumlah pelaku industri. Dengan pendirian tersebut nantinya Indonesia akan memiliki 27 PLB yang tersebar di seluruh ndonesia.

Sementara itu, ke sebelas perusahaan tersebut adalah PT Cipta Krida Bahari yang berlokasi di Cakung dengan Jenis barang Supporting Industri Migas & Pertambangan; PT Petrosea yang berlokasi di Balikpapan dengan jenis barang Supporting Industri Migas & Pertarnbangan; PT Pelabuhan Panajam Buana Taka (Eastkal-Astra Group) di Balikpapan dengan jenis barang Supporting Industri Migas & Pertarnbangan; PT Dahana di Subang dengan jenis barang Supporting industri Migas & Pertambangan (bahan peledak); PT Kamadjaja Logistics di Cibitung dengan jenis barang Supporting industri Makanan & Minuman; PT Toyota (TMMIN) di Karawang dengan jenis barang Supporting Industri Otomotif.

Kemudian, PT Agility di Halim dan Pondok Ungu dengan jenis barang Supporting industri personal care/home care; PT Gerbang Teknolog Cikarang (Cikarang Dry Port) di Cikarang dengan jenis barang Supporting industri tekstil (kapas); PT Dunia Express di Sunter & Karawang dengan jenis barang Supporting industri tekstil (kapas); PT Khrisna Cargo di Benoa dan Denpasar dengan jenis barang Supporting Industri Keci Menengah; dan PT Vopak Terminal Merak di Merak dengan jenis barang Supporting industri tekstil sintetis (bahan kimia). fa