ABM Investama Preloader

Article

Dirjen Bea Cukai Optimistis 60 PLB Terbentuk Tahun Ini

Image

CNN Indonesia | Jakarta - Pemerintah segera membangun 16 Pusat Logistik Borikat (PLB) guna memenuhi 11 PLB yan telah beroperasi saat ini. Hingga akhir tahun, pemerintah menargetkan jumlah PLB berkembang menjadi hingga 60 PLB.

"Sekarang (PLB) ada 11, akan tambah 16, nanti sisanya dengan setiap minggu kita bisa asistensi mereka mudah-mudahan angka 60 bisa tercapai," ujar Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi pada seminal Logistisk lnternasional di Jakarta, Senin (25/4).

Menurutnya, ada 16 perusahaan calon pengelola PLB yang tengah diproses. Ke-16
perusahaan tersebut berasal dari berbagai sektor usaha, antara lain sektor minyak dan gas (migas), pertambangan, timah. "Kemudian yang juga baru adalah Manitenance, Repair, and Overhaul dari pesawat, farmasi, kapas, aluminium dan support untuk ekspor," tuturnya.

Untuk mewujudkan target tersebut, Heri mengatakan DJBC akan terus melakukan bimbingan dan asistensi kepada perusahaan-perusahaan yang berminat menjadi pengolola PLB.
dan support untuk ekspor," ujarnya.

Menurut Heru, banyak investor yang tertarik masuk ke bisnis PLB. Pasalnya, barang impor dan lokal yang ditimbun di gudang logistik multifungsi PLB mondapatkan kemudahan fasilitas perpajakan berupa penundaan pembayaran bea masuk dan tidak dipungut PPN dan / atau PPnBM, serta fleksibilitas oporasional lainnya.

Melalui PLB, lanjut Heru, pemerintah berharap bisa mengurangi waktu bongkar muat di pelabuhan (dwelling time) dan menjadikan Indonesia sebagai hub logistik di Asia Pasifik. Selain itu, PLB bisa mondekatkan bahan baku dengan industri, menciptakan efisiensi biaya logistik, dan menciptakan peluang investasi.
 
"Target kami sesuai arahan Presiden, setiap pulau, setiap propinsi dan setiap kawasan industri kami harapkan minimal ada satu PLB," ujarnya.
Menurutnya, aturan-aturan PLB saat ini tengah disusun, terutama terkait penyimpanan barang ekspor tinggal diharmonisasikan dengan instansi / lembaga terkait.

"Sebenarnya dari prinsip kepabeanannya kita sudah firm (kuat) ya, tinggal bagaimana kita komunikasikan secara administratif dengan pihak-pihak terkait lainnya, ada (Dirjen) Pajak, Bl (Bank Indonesia), ada BPS (Badan Pusat Statistik). Ini seharusnya tinggal diharmonisasikan saja," ujar Heru
Pada September 2015 pemerintah mengeluarkan Paket Kebijakan Jilid ll yang hasilnya berupa penerbitan PP Nomor 85 Tahun 2015 tentang Perubahan PP Nomor 32 Tahun 2009 tentang Tempat Penimbunan Berikat dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 272/2015 tentang Pusat Logistik Berikat.

Kebijakan tersebut merupakan peningkatan sistem kepabeanan dari semula gudang berikat menjadi PLB. Gudang berikat dinilai masih memiliki kelemahan dan keterbatasan sehingga ongkos logistik tetap tinggi hingga 27 persen bagi pengusaha.
"Di dalam PP, di dalam PMK, kita sudah menegaskan itu (barang yang masuk PLB) sudah dianggap ekspor. (Barang) masuk PLB, itu sudah ekspor," kata Heru.
Sementara itu, Direktur Fasilitas DJBC Robi Toni juga rnengungkapkan barang-barang dari lokal jika dimasukkan ke dalam PLB untuk ekspor, statusnya akan disamakan dengan barang siap ekspor.

"Untuk nanti terkait dengan pencatatan devisanya, diakui kapan, perlu kesepakatan karena ini dokumen baru. Nanti jika tidak ada kepastian, jika devisanya belum masuk otomatis akan diblokir oleh Bl, sehingga titik ini perlu jadi 'concern' (perhatian) bersama," ujar Robi.
 
Saat ini terdapat 11 perusahaan pengclola PLB, yakni meliputi Pada PT Cipta Krida Bahari Cakung, PT Petrosea Tbk Balikpapan, PT Pelabuhan Panajam (Eastkal-Astra Group) Balikpapan, PT Kamadjaja Logistics Cibitung, PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia Karawang, PT Agility International Halirn dan Pondok Ungu, PT Gerbang Teknologi Cikarang (Cikarang Dry Port) dan PT Dunia Express Sunter dan Karawang. Kemudian PT Khrisna Cargo Benoa dan Denpasar, PT Vopak Terminal Merak dan PT Dahana (Persero) Subang.

Sementara itu, 16 perusahaan calon pengelola PLB Tahap II adalah PT Pertamina Driling, PT United Tractors di Balikpapan, PT Mexis di Balikpapan, PT Indocafco di Karawang, PT Lautan Luas di Jakarta / Bekasi, PT Line Logistic di Jakarta / Bekasi, PT BKDI / PT Tantra Karya Sejahtera di Pangkal Pinang, PT GMF Aerosia di Cengkareng.
Selanjutnya PT Damco Indonesia di Marunda, PT Honda Prospect Motor di Karawang, PT Nikawai di Karawang, PTBP Indonesia / CKB di Tangguh, Papua, PT Trakindo Utama / CKB di Balikpapan, PT CKB di Balikpapan, PT Megasctia di Jakarta / Bekasi, PT Pertamina NG di Arun Aceh. (ags)

Penulis : Dinda Audriene dan Safyra Primadhyta